Cara Update Data Desil Agar Bisa Menerima Bantuan Sosial

Eli Kustiyawati • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 10:07 WIB
Sosialisasi anggota penerima bansos (YouTube Kemensos RI)
Sosialisasi anggota penerima bansos (YouTube Kemensos RI)

RADAR BOGOR - Status desil menjadi salah satu faktor penentu utama dalam penyaluran berbagai bantuan sosial pemerintah, termasuk PKH, BPNT, hingga bantuan tambahan lain yang direncanakan cair di akhir tahun 2026.

Namun, tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan data desil mereka tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.

Dalam YouTube Ach Haris Efendy, Pendamping PKH Achmad Haris Efendy, menerima banyak pertanyaan dari masyarakat terkait hal ini. Salah satu keluhan yang sering muncul adalah warga yang sebenarnya tergolong dalam ekonomi rendah atau masuk kategori desil 1 sampai 4, namun pada sistem justru tercatat memiliki status desil yang tinggi.

"Sebenarnya ya sebenarnya masuk desil rendah atau desil 1 sampai 4, tapi tercatat pada sistem kok desilnya tinggi," ungkapnya menirukan pertanyaan yang kerap diajukan masyarakat.

Baca Juga: 7 Bansos Cair Minggu Pertama Oktober 2026? Cek Faktanya di Sini

Menanggapi hal tersebut, Achmad Haris Efendy menjelaskan bahwa masyarakat sebenarnya memiliki beberapa cara untuk melakukan pembaruan atau update data desil agar sesuai dengan kondisi ekonomi yang sebenarnya.

"Terkait pengupdatean dari data desil ini, sebenarnya itu bisa dilakukan beberapa langkah. Bisa menggunakan tiga langkah," jelasnya.

1. Update Mandiri Melalui Aplikasi Cek Bansos

Cara pertama yang bisa ditempuh masyarakat adalah melakukan pembaruan data secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos yang disediakan oleh Kementerian Sosial.

Baca Juga: Bukti Pencairan Susulan Bansos Tahap 3 di KKS BNI, BRI dan BSI

"Langkah yang pertama tentunya Anda bisa mengupdate sendiri pada aplikasi Cek Bansos," katanya.

2. Datang Langsung ke Desa atau Kelurahan

Cara kedua adalah dengan mendatangi langsung kantor desa atau kelurahan setempat untuk mengajukan pembaruan data kependudukan maupun data ekonomi yang berkaitan dengan status desil.

"Langkah yang kedua, Anda bisa langsung datang ke desa atau kelurahan untuk melakukan pembaruan data," ujarnya.

Baca Juga: 5 Alur Pendataan KPM Bansos Wajib Dilakukan Agen Perlinsos

3. Mengisi Formulir Resmi dari BPS

Cara ketiga yang bisa dilakukan adalah dengan mengisi formulir resmi yang disediakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), yang nantinya turut berperan dalam proses pemutakhiran data kesejahteraan masyarakat.

"Langkah yang ketiga, Anda bisa menggunakan yang namanya form BPS," jelasnya.

Ia menyarankan masyarakat untuk tidak ragu memilih salah satu atau bahkan menempuh ketiga cara tersebut sekaligus guna memastikan data desil mereka dapat diperbarui dengan baik.

Baca Juga: Bansos Triwulan IV, Saldo Susulan Rp600 Ribu Cair bagi KPM Turun Desil

"Silakan nanti salah satu dari ketiga cara ini bisa Anda tempuh, bisa salah satu, bisa semuanya," pungkasnya.

Dengan memperbarui data desil secara tepat, masyarakat yang memang berhak menerima bantuan sosial diharapkan dapat kembali masuk dalam daftar penerima manfaat, termasuk untuk program-program bantuan tambahan yang direncanakan cair pada akhir tahun 2026 mendatang.***

Editor : Eli Kustiyawati
Sumber : YouTube Ach Haris Efendy
bantuan sosial bpnt Desil pkh