RADAR BOGOR - Memasuki Oktober tahun 2026, masyarakat yang merasa layak menjadi penerima bansos bisa mengusulkan diri mereka melalui portal resmi Perlinsos. Berikut dijelaskan cara untuk daftranya.
Pemerintah melalui Kemensos menyediakan laman Perlinsos guna untuk memantau, mendaftar, hingga mengecek status penerima bansos tanpa perlu datang ke kantor desa atau diinas sosial setempat.
Proses pendaftaran menggunakan portal resmi dari Kemensos ini, masyarakat bisa mengaksesnya hanya dengan menggunakan handphone dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sudah terverifikasi.
Baca Juga: Dampak Normalisasi Desil, Bansos Tahap 3 Cair Besar-besaran Rp975 Ribu
Oleh karena itu, bagi yang ingin mendaftarkan dirinya atau orang lain silahkan untuk mengaktifkan IKD terlebih dahulu. Setelah itu, ikuti tahapan-tahapan pendaftaran sebagaimana dilansir dari akun Instagam resmi Kemensos.
Cara Masuk Portal Perlinsos
Bagi masyarakat yang ingin mengakses portal resmi Perlinsos silahkan untuk mengikuti langkah-langkah berikut:
Baca Juga: Bansos PKH Rp3 Juta Cair di KKS Ini, Cek Progres Status SIKS-NG Tahap 4
- Buka browser lalu akses laman perlinsos.kemensos.go.id.
- Pilih "Masuk dengan IKD" sebagai salah satu opsi untuk login.
- Sistem selanjutnya akan mengarahkan ke aplikasi IKD yang kamu miliki.
- Jangan lupa melakukan verifiaksi biometrik wajah sebagai keamanan.
- Jika sudah, sistem akan mengarahkan ke halaman utama portal Perlinsos dengan status login dan sudah terverifikasi.
Baca Juga: KPM Terblokir Bansos Bisa Pulih, Ini Proses Setelah Sanggahan Diterima
Cara Daftar Bansos Lewat Portal Perlinsos
Bantuan sosial yang bisa didaftarkan mencakup Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang setiap tahunnya rutin disalurkan oleh pemerintah.
Jika berminat untuk mendaftarkan diri menjadi penerima bansos reguler tersebut, silahkan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Masuk ke laman utama portal Perlinsos lalu pilih "Daftar Program".
- Pilih program bansos yang tersedia, baik itu PKH atau BPNT.
- Jangan lupa untuk membaca persetujuan dan persyaratan yang tertera pada portal tersebut.
- Jika muncul persetujuan penggunaan data pribadi maka silahkan untuk disetujui.
- Lakukan proses verifiaksi data pemohon untuk memastikan keseuaian data.
- Klik "Setuju dan Daftar".
- Jangan lupa untuk mengunduh dan menyimpan bukti pendaftaran.
Baca Juga: KPM Terblokir Bansos Bisa Pulih, Ini Proses Setelah Sanggahan Diterima
Jika proses pendaftaran bansos sudah dilakukan, masyarakat hanya tingga menunggu proses verifikasi dari Kemensos untuk menentukan kelayakan penerima bansos.
Syarat Utama Penerima Bansos
Bansos di tahun 2026 ini berpatokan pada tingkat desil yang dimiliki oleh masyarakat pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Masyarakat yang berhak menerima bansos adalah mereka yang berada di desil rendah, yaitu satu sampai empat pada DTSEN.
Baca Juga: Cara Update Desil dan Sanggah Bansos lewat Perlinsos Digital
Oleh karena itu, bagi masyarakat yang berada di desil tinggi yaitu lima sampai sepuluh berpotensi tidak akan menerima bansos dari pemerintah.***
Editor : Asep SuhendarSumber : Kemensos