RADAR BOGOR - Sejumlah bantuan sosial (bansos) menjadi perhatian masyarakat pada akhir Oktober 2026, mulai dari PKH, BPNT, Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan pemberdayaan sosial ekonomi, hingga Atensi Yatim Piatu (API).
Sementara itu, melansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Minggu, 25 Oktober 2026, pencairan PKH dan BPNT tahap 4 untuk periode Oktober-Desember 2026 masih menunggu proses administrasi. Status penyaluran belum terpantau pada aplikasi SIKS-NG maupun situs Cek Bansos. KPM perlu membedakan pencairan tahap 4 dari bantuan susulan tahap sebelumnya.
Baca Juga: Bogor Bersih 2026 Masuk Tahap Krusial, 90 Juri Kehormatan bakal Sambangi Finalis Besok
Berikut rincian lima jenis bantuan yang perlu diketahui masyarakat.
1. PKH dan BPNT Tahap 4 Belum Terpantau
Alokasi PKH tahap 4 menyasar 10 juta KPM, sedangkan BPNT ditujukan kepada 18,8 juta KPM. Penyaluran untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026 masih dalam tahap persiapan administrasi.
Hingga kini, belum ada pembaruan penyaluran tahap 4 pada sistem yang dipantau, sehingga KPM perlu merujuk pada sumber resmi untuk memperoleh kepastian pencairan. Dana yang masuk ke rekening pada akhir Oktober belum tentu merupakan bantuan tahap 4 karena bisa berasal dari pencairan susulan.
2. Digitalisasi Bansos melalui Portal Perlinsos
Integrasi digitalisasi perlindungan sosial secara nasional direncanakan mulai 10 November 2026. Masyarakat, termasuk KPM PKH dan BPNT, dianjurkan melakukan registrasi atau verifikasi melalui portal Perlinsos menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Baca Juga: HUT ke-15 NasDem, Devie Prihartini Sultani Apresiasi Kompetisi Persahabatan Mini Soccer di Bogor
Proses verifikasi data mencakup kondisi ekonomi keluarga, mulai dari penggunaan listrik, aset berupa kendaraan dan lahan, pekerjaan, hingga kategori tingkat kesejahteraan. Fitur sanggah juga tersedia untuk menyampaikan ketidaksesuaian data dengan kondisi sebenarnya, termasuk kondisi rumah dan toilet.
Masyarakat yang kesulitan menggunakan perangkat dapat meminta bantuan aparat desa, pendamping sosial, atau kader Posyandu. Pengajuan sanggah tidak otomatis menjamin perubahan status penerima karena tetap memerlukan pemeriksaan.
3. Bantuan PIP untuk Siswa SD Rp450.000
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD disebut dijadwalkan kembali cair pada akhir Oktober 2026 dengan nominal Rp450.000.
Baca Juga: Deus Slidetoberfest 2026 Gegerkan Bali, Motor Custom hingga Surfing Bersatu di 3 Pantai
Orang tua atau wali siswa dapat berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan status penerima dan mekanisme pencairan. Jadwal penyaluran setiap penerima tidak selalu sama.
4. Bansos Berkelanjutan bagi Lansia dan Disabilitas Berat
Selain itu, mengutip dari kanal Youtube Erabaru Bansos pada Minggu, 25 Oktober 2026, lansia dan penyandang disabilitas berat berpeluang menerima bantuan secara berkelanjutan selama memenuhi persyaratan program. Kriteria yang disebutkan mencakup desil kesejahteraan 1 sampai 4 serta data kependudukan yang sesuai.
Istilah bansos seumur hidup bukan berarti bantuan diberikan otomatis tanpa evaluasi. Keberlanjutan kepesertaan tetap mengikuti ketentuan program dan pemutakhiran data.
Baca Juga: John Mayer Comeback Setelah 5 Tahun, Rilis Tom and Jerry dengan Cerita Unik
KPM juga perlu menjaga keamanan KTP dan KK agar tidak disalahgunakan, termasuk untuk aktivitas game online terlarang yang dapat menimbulkan masalah dalam pemeriksaan kelayakan bantuan.
5. Bantuan PPSE Rp5 Juta dan Atensi Yatim Piatu
Bantuan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) disebut memiliki nominal Rp5 juta untuk mendukung usaha kecil dan menengah. Penerima harus melalui asesmen pendamping dan mengikuti ketentuan batch yang berlaku. Bantuan ini tidak otomatis diberikan kepada seluruh KPM.
Sementara itu, bantuan Atensi Yatim Piatu (API) menyasar anak yatim piatu berusia di bawah 18 tahun yang berada dalam kondisi rentan miskin ekstrem, dengan sasaran desil 1 sampai 5.
Baca Juga: Perlinsos Digital Mulai 10 November 2026, Bagaimana Nasib Bansos PKH BPNT?
Penyaluran periode September-Oktober dapat mencakup akumulasi bantuan selama dua hingga tiga bulan. Nominal yang disebutkan, misalnya, Rp600.000. Dana disalurkan melalui Kantor Pos atau rekening KKS sesuai mekanisme program, sehingga jumlah yang diterima dapat berbeda berdasarkan periode pembayaran.
Imbauan bagi KPM
KPM disarankan memantau status bantuan melalui Cek Bansos, SIKS-NG melalui pendamping, atau instansi terkait. Pastikan pencairan susulan tidak keliru dianggap sebagai bansos PKH dan BPNT tahap 4.
Masyarakat juga perlu memastikan informasi registrasi Perlinsos, menjaga keamanan dokumen kependudukan, serta mengonfirmasi jadwal dan nominal bantuan PIP, PPSE, maupun API kepada pihak berwenang.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : YouTube ERABARU BANSOS, Youtube Cek Bansos