TKD dan DBH Dipangkas, Program Bupati Bogor Terancam Terkendala

Abilly Muhamad • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 18:32 WIB
Plt Kepala BPKAD Kabupaten Bogor, Achmad Wildan saat dimintai keterangan. Foto: Billy/Radar Bogor.
Plt Kepala BPKAD Kabupaten Bogor, Achmad Wildan saat dimintai keterangan. Foto: Billy/Radar Bogor.

RADAR BOGOR – Kebijakan pemerintah pusat memangkas Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) mulai memberikan tekanan terhadap kemampuan fiskal Pemerintah Kabupaten Bogor.

Pemangkasan TKD dan DBH tersebut turut memengaruhi pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah masuk dalam visi dan misi Bupati Bogor.

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan, mengatakan penurunan TKD sudah mulai terlihat sejak 2024 dan terus berlanjut hingga 2026.

Baca Juga: Baru 48 Persen ODHIV di Kota Bogor Capai Viral Load Tersupresi, Dinkes Perkuat Pendampingan

Ia menyebut, TKD Kabupaten Bogor yang pada 2025 berada di angka sekitar Rp6,3 triliun turun menjadi Rp6,1 triliun. Penurunan kembali terjadi pada 2026 hingga menjadi sekitar Rp5,3 triliun.

"Tahun 2024 sudah kelihatan tanda-tanda penurunan. Di Kabupaten Bogor dari Rp6,3 triliun 2025 turun ke Rp6,1 triliun. Terus 2026 turun lagi menjadi Rp5,3 triliun. Hampir Rp1 triliun turunnya dari 2025 ke 2026," ujar Wildan, Rabu, 23 September 2026.

Menurutnya, penurunan tersebut memberikan dampak signifikan terhadap kapasitas fiskal daerah. Tak hanya TKD, DBH yang diterima Kabupaten Bogor dari pemerintah pusat juga mengalami penurunan cukup besar.

Baca Juga: Aturan Mutasi PNS dan PPPK Terbaru, Hanya 6 Bulan dengan Syarat dan Fleksibilitas Tinggi

Wildan mengungkapkan, DBH Kabupaten Bogor yang sebelumnya mencapai sekitar Rp600 miliar pada 2025, pada 2026 hanya tersisa sekitar Rp200 miliar. Artinya, terjadi penurunan sekitar Rp400 miliar.

"DBH dari Rp600 miliar 2025, 2026 cuma Rp200 miliar. Hilang Rp400 miliar. Itu yang agak membuat sesak dari sisi kemampuan fiskal kita jadi terbatas," jelasnya.

Kondisi serupa juga terjadi pada dukungan pemerintah pusat untuk desa. Dana desa yang sebelumnya mencapai sekitar Rp500 miliar kini disebut hanya berada di kisaran Rp150 miliar.

Meski demikian, Kabupaten Bogor masih memiliki sejumlah sumber pendanaan untuk membantu menopang pembangunan desa, seperti Program Satu Miliar Satu Desa (Samisade), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD).

Baca Juga: Kabar Gembira, Jersey Persib Edisi ACL Two Sudah Tersedia, Segini Harganya

Penurunan DBH dan TKD membuat Pemkab Bogor harus kembali menghitung kemampuan anggaran untuk menjalankan program yang telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Wildan mengatakan, pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah efisiensi agar program prioritas tetap berjalan. Beberapa di antaranya berupa pengurangan perjalanan dinas, penggunaan alat tulis kantor, hingga biaya akomodasi.

Namun, kebijakan efisiensi tersebut turut memberikan dampak terhadap sektor lain. Salah satunya industri perhotelan yang ikut kehilangan aktivitas akibat berkurangnya kegiatan pemerintah.

"Sekarang hotel kasihan, teman-teman PHRI kasihan, banyak yang dikurangi. Efeknya jadi ke mana-mana," ungkapnya.

Baca Juga: Bansos PKH Validasi Cair Rp1,7 Juta, PIP dan BPNT Susulan Ikut Masuk

Lebih jauh, Wildan mengakui pemangkasan TKD dan DBH turut berpengaruh terhadap pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bogor.

"Itu sangat memengaruhi target pencapaian visi misi Bogor Istimewa dan Gemilang," ujarnya.

Untuk mengurangi dampak keterbatasan fiskal, Pemkab Bogor kini berupaya mencari sumber pendanaan alternatif dari pemerintah pusat maupun kementerian terkait.

Salah satunya melalui program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pemkab Bogor menggandeng kementerian terkait sehingga target pembangunan sekitar 10 ribu rumah dapat dibantu melalui sumber pendanaan di luar APBD.

Langkah tersebut dinilai penting karena jika seluruh program RTLH hanya mengandalkan anggaran daerah, pembangunan sekitar 1.700 rumah setiap tahun dinilai dapat semakin membebani kemampuan fiskal Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Lapas Paledang Bogor Digerebek Petugas, Kamar Warga Binaan Disisir hingga Tes Urine

Selain RTLH, Pemkab Bogor juga memiliki sejumlah target pembangunan lain, mulai dari peningkatan kualitas jalan hingga pembangunan dan rehabilitasi sekolah.

Wildan menyebut pemerintah daerah berharap setiap kecamatan dapat memperoleh pembangunan infrastruktur prioritas. Namun, keterbatasan TKD, DBH, Dana Alokasi Khusus (DAK), serta sumber pendanaan lainnya membuat pemerintah harus melakukan skala prioritas.

"Akibatnya kita memilih keinginan dan kebutuhan SKPD. Efeknya ke situ, memilah mana yang benar-benar prioritas dan mana yang masuk RPJMD yang benar-benar untuk kepentingan masyarakat kita utamakan," terangnya.

Untuk sementara, Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menjadi salah satu andalan Pemkab Bogor dalam menjaga keberlangsungan program pembangunan.

Baca Juga: Bansos Digital 2027 Segera Dimulai, KPM PKH BPNT Perlu Siapkan Ini

Wildan berharap pemerintah pusat dapat mengevaluasi kebijakan pemangkasan TKD dan DBH yang telah berlangsung dalam dua tahun terakhir.

"Kita berharap tahun depan merubah kebijakan pusatnya juga," tuturnya.

Meski menghadapi keterbatasan fiskal, Pemkab Bogor memastikan program prioritas tetap akan diupayakan berjalan. Pemerintah daerah akan mencari alternatif pendanaan di luar APBD agar target pembangunan dalam visi dan misi kepala daerah tetap dapat direalisasikan.

"Untuk sementara ini kita masih survive. Walaupun di sana-sini ada efisiensi, untuk pencapaian target visi misi kita coba usahakan capai dengan Bupati, Wabup serta Sekda dari sumber pendanaan di luar pemerintah daerah," pungkasnya.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
DBH bogor bupati tkd