RADAR BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kali ini, tim penyidik menyasar kantor salah satu perusahaan swasta, yakni PT Summarecon Agung Tbk, yang berada di wilayah Jakarta Timur.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian awal penyidikan yang tengah dilakukan lembaga antirasuah.
Baca Juga: Delapan Siswa SMAIT BBS Bogor Ikuti Forum Iklim, Perdalam Wawasan soal Cuaca dan Lingkungan
“Adapun penggeledahan hari ini dilakukan di salah satu pihak swasta, yakni di kantor PT Summarecon Agung Tbk yang berlokasi di wilayah Jakarta Timur,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (18/9/2026).
KPK Cari Bukti dan Telusuri Keterkaitan Para Pihak
Menurut Budi, langkah penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti maupun petunjuk yang dibutuhkan penyidik dalam mengurai perkara secara menyeluruh.
Penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan adanya hubungan antara pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Selain itu, KPK ingin mengetahui apakah terdapat pihak lain yang memiliki peran penting dalam rangkaian dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik.
“Upaya paksa penggeledahan dalam rangkaian awal kegiatan penyidikan ini tentu menjadi langkah progresif yang dilakukan oleh penyidik untuk mencari alat bukti ataupun petunjuk-petunjuk yang relevan guna membantu untuk membangun konstruksi perkara ini secara utuh,” ujar Budi.
Ia menambahkan, proses tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap keterkaitan antarpihak dalam perkara.
“Termasuk untuk mencari keterkaitan, untuk mencari hubungan antarpihak, dan juga apakah masih ada pihak-pihak lain yang punya peran krusial dalam konstruksi perkara tersebut,” sambungnya.
Penggeledahan Berlangsung Sejak Pagi
Budi menyebut penggeledahan di kantor PT Summarecon Agung Tbk telah dimulai sejak pukul 10.00 WIB.
Hingga keterangan tersebut disampaikan, proses penggeledahan masih berlangsung.
KPK, kata Budi, akan menyampaikan perkembangan terbaru terkait proses penyidikan tersebut sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada publik.
“Penggeledahan yang sudah berlangsung sejak pagi pukul 10.00 hingga saat ini masih terus berlangsung dan kami akan terus update setiap perkembangannya sebagai bentuk keterbukaan informasi dalam proses hukum di KPK,” tuturnya.
Summarecon Hormati Proses Hukum KPK
Sebelumnya, PT Summarecon Agung Tbk menyatakan menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK terkait dugaan korupsi Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor.
Perusahaan juga menyatakan siap bekerja sama dengan pihak-pihak terkait selama proses hukum berlangsung.
Baca Juga: Bukan Hanya Guru, Pemerintah Juga Melakukan Penataan PPPK Lintas Profesi
“Summarecon menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di KPK dan siap bekerja sama dengan seluruh pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku, agar proses hukum dapat segera terselesaikan dengan baik,” kata Corporate Communications PT Summarecon Agung Tbk, Rulli Lazuardi, Rabu (16/9/2026).
Penggeledahan terhadap kantor perusahaan tersebut menjadi bagian dari langkah penyidik KPK dalam mendalami perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. KPK masih menelusuri bukti serta hubungan antarpihak untuk memperjelas konstruksi perkara. (abl)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim