RADAR BOGOR - Peserta (Seleksi Penerimaan Calon Praja) SPCP IPDN 2026 yang mengikuti tahapan Tes Kemampuan Bahasa Inggris (TKBI) perlu memperhatikan sejumlah ketentuan, mulai dari dokumen dan perlengkapan yang wajib dibawa, materi yang diujikan, aturan pakaian, hingga mekanisme penentuan kelulusan dalam tes Sekolah Kedinasan (Sekdin).
Melansir dari akun Instagram @humasipdn.id, nilai TKBI menjadi salah satu komponen dalam pemeringkatan peserta. Berdasarkan ketentuan yang diberikan, bobot TKBI mencapai 80, sedangkan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) memiliki bobot 20.
Perlengkapan yang Wajib Dibawa
Peserta yang mengikuti tes diwajibkan membawa beberapa perlengkapan untuk mendukung proses pelaksanaan ujian.
Baca Juga: Anggota DPRD Jabar Dedi Aroza Bicara soal LGBT di Bogor, Ini Pesan untuk Orang Tua dan Guru
Perlengkapan yang harus dibawa meliputi:
- Kartu Peserta Ujian
- KTP, KK, atau KIA
- Alat tulis
Peserta perlu memastikan dokumen dan perlengkapan tersebut sudah tersedia sebelum mengikuti ujian agar dapat memenuhi ketentuan administrasi yang ditetapkan.
Materi Tes Kemampuan Bahasa Inggris
TKBI calon praja IPDN 2026 mencakup tiga bagian utama, yaitu listening, reading, dan writing. Masing-masing bagian menguji kemampuan peserta dalam memahami maupun menggunakan bahasa Inggris.
1. Listening
Materi listening mencakup percakapan, monolog, dan diskusi. Durasi pengerjaan berada pada kisaran 20 hingga 45 menit.
Baca Juga: Ditahan Imbang Malaysia, Coach Justin Kritik Pedas Permainan Timnas Indonesia
2. Reading
Bagian reading menguji pemahaman peserta terhadap berbagai bentuk bacaan. Materinya meliputi notice, pesan, artikel, opini, grammar, serta vocabulary. Durasi tes reading berada pada kisaran 20 hingga 45 menit.
3. Writing
Pada bagian writing, peserta diminta mengerjakan materi berupa email dan tulisan yang ditujukan kepada audiens luas. Durasi pengerjaannya sekitar 45 menit.
Rentang Nilai TKBI
Hasil TKBI berada dalam rentang 310 sampai 677 poin. Nilai tersebut nantinya menjadi salah satu komponen yang diperhitungkan dalam pemeringkatan kelulusan bersama dengan hasil SKD.
Baca Juga: Buntut Bentrokan Berujung Korban Luka, Polsek Cileungsi Bogor Amankan 9 Pelajar
Karena bobot TKBI lebih besar dalam formula yang digunakan, nilai tes bahasa Inggris menjadi bagian penting dalam perhitungan akhir peserta.
Ketentuan Pakaian Peserta
Peserta juga diwajibkan mengikuti aturan pakaian yang telah ditentukan selama pelaksanaan tes.
Ketentuannya adalah:
- Menggunakan kemeja putih polos.
- Menggunakan celana panjang hitam dan bukan berbahan jeans.
- Menggunakan sepatu berwarna hitam.
- Peserta yang berhijab menggunakan jilbab berwarna putih.
Baca Juga: ISKA B2 Unleashed Siap Gebrak Bogor, Sponsor Berdatangan hingga Berpotensi Dongkrak Perekonomian
Ketentuan pakaian tersebut perlu diperhatikan peserta sebelum datang ke lokasi ujian.
Cara Penentuan Kelulusan SPCP IPDN 2026
Penentuan ranking kelulusan dilakukan berdasarkan akumulasi nilai SKD dan TKBI. Pembobotan yang digunakan adalah 20 untuk nilai SKD dan 80 untuk nilai TKBI.
Rumus yang digunakan yaitu:
(NSKD / 550 × 20) + (NTKBI / 677 × 80)
Baca Juga: KPM Bansos PKH BPNT yang Sanggah Mulai Diproses, Cek Status Terbarunya
Dengan demikian, nilai akhir peserta diperoleh dari penggabungan nilai SKD dan TKBI berdasarkan bobot yang telah ditentukan.
Jumlah Peserta yang Dinyatakan Lulus
Jumlah peserta yang dapat melanjutkan berdasarkan ketentuan kelulusan dibedakan antara peserta umum dan peserta Orang Asli Papua (OAP).
Peserta umum
Jumlah peserta yang lulus ditetapkan sebanyak 2 kali jumlah formasi pada masing-masing provinsi.
Baca Juga: Kapolsek Gunungsindur Bogor Ungkap Berbagai Temuan Usai Ekshumasi Korban Pembunuhan
OAP wilayah Papua
Untuk peserta OAP wilayah Papua, jumlah peserta yang lulus ditetapkan sebanyak 2,5 kali jumlah kuota OAP.
Ketentuan tersebut menjadi dasar dalam menentukan jumlah peserta yang masuk berdasarkan hasil pemeringkatan setelah nilai SKD dan TKBI dihitung sesuai formula yang ditetapkan.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : instagram @humasipdn.id