Siapa Saja Bisa Ikut PPG Kemenag 2026? Cek Daftarnya

Khairunnisa RB • Dipublikasikan Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:29 WIB
Ilustrasi guru honorer tengah mengajar (Foto: YouTube Al Kholif).
Ilustrasi guru yang ikut PPG Kemenag 2026 (Foto: YouTube Al Kholif).

RADAR BOGOR - Informasi mengenai PPG Dalam Jabatan Kementerian Agama sering kali dikaitkan dengan guru Pendidikan Agama Islam. 

Padahal, portal PPG Kemenag menjelaskan bahwa program PPG Dalam Jabatan Transformasi+ diperuntukkan bagi guru madrasah serta guru pendidikan agama dari sejumlah agama yang memenuhi persyaratan.

Bagi guru madrasah, informasi yang paling penting saat ini adalah pengumuman pendaftaran PPG Daljab Guru Madrasah Tahun 2026 yang dijadwalkan pada 21–27 Oktober 2026.

Baca Juga: Jangan Asal Ganti Bohlam! Lampu Motor Sering Putus Bisa Jadi Tanda Kiprok Rusak

PPG Kemenag Memiliki Cakupan yang Beragam

Portal resmi PPG Kementerian Agama menjelaskan bahwa program tersebut mencakup guru madrasah dan guru pendidikan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, serta Khonghucu yang memenuhi ketentuan.

Namun, guru perlu membedakan informasi umum tentang cakupan PPG Kemenag dengan pengumuman khusus untuk setiap kelompok peserta.

Baca Juga: Syarat PPG Kemenag 2026 Lolos, Kenapa Belum Terpanggil?

Jadwal dan mekanisme pendaftaran perlu mengikuti pengumuman yang sesuai dengan kategori guru masing-masing.

Untuk pendaftaran Guru Madrasah Oktober 2026, mekanisme yang diumumkan menggunakan sistem EMIS GTK.

Guru Perlu Memeriksa Kategori dan Persyaratan

Baca Juga: Nasi Timbel Kang Udin Tebet: Sarapan Enak Mulai Rp13 Ribu

Calon peserta harus memastikan bahwa dirinya termasuk dalam kelompok sasaran pengumuman yang diikuti. 

Selanjutnya, periksa status aktif mengajar, tanggal pengangkatan, ijazah, linearitas bidang studi, batas usia pensiun, status sertifikasi, dan dokumen kesehatan.

Jangan beranggapan bahwa seluruh guru di bawah Kemenag mempunyai jadwal dan alur pendaftaran yang identik. Pengumuman khusus dapat memiliki mekanisme administratif tersendiri.

Baca Juga: Sambut HUT ke-131, BRI Gelar Bazar UMKM hingga Aksi Peduli Lingkungan

Pastikan Mengakses Informasi yang Tepat

Guru madrasah dapat membuka portal PPG Kemenag dan EMIS GTK untuk memperoleh informasi terkait pendaftaran. 

Apabila membutuhkan informasi mengenai kategori peserta tertentu, guru sebaiknya merujuk pada pengumuman yang sesuai.

Baca Juga: Warga Diduga Jadi Korban Penipuan CPNS, Pemkot Selidiki ASN Kecamatan Bogor Selatan

Dengan memahami cakupan program dan kategori peserta, guru dapat menghindari kesalahan informasi ketika mencari kesempatan mengikuti pendidikan profesi.***

Editor : Khairunnisa RB
Sumber : ppg.kemenag.go.id
ppg daljab kemenag ppg kemenag ppg guru madrasah