RADAR BOGOR - Kabar gembira bagi para tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Informasi terbaru dari YouTube Pak Gurupedia membagikan kabar penting mengenai tahapan serta estimasi pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk alokasi bulan September 2026.
Bagi Bapak dan Ibu Guru yang menantikan pencairan tunjangan, mari simak ulasan lengkap mengenai evaluasi pencairan sebelumnya serta lini masa penting penyaluran TPG September 2026 berikut ini.
Baca Juga: Review Alpha Entry Next Gen, Motor Listrik Rp16,5 Juta dengan Ekosistem Aplikasi Canggih
Evaluasi Pencairan TPG Juli dan Agustus 2026
Sebelumnya, pencairan TPG untuk alokasi bulan Juli dan Agustus sempat mengalami pemunduran jadwal akibat proses penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang dilakukan secara bertahap.
Penyesuaian data yang berlangsung dari akhir Juli hingga pertengahan Agustus ini menyebabkan pencairan TPG Juli dan Agustus akhirnya direalisasikan secara bersamaan pada minggu terakhir bulan Agustus.
Alur dan Lini Masa Penyaluran TPG September 2026
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Parungpanjang Bogor, Pemotor Tabrak Minibus Lalu Terhempas ke Truk Fuso
Untuk memastikan pencairan bulan September berjalan lancar dan tepat waktu, pemerintah menetapkan alur serta tahapan sinkronisasi data sebagai berikut:
1. 10 September 2026 - Batas Pemutakhiran Data Dapodik
Batas akhir bagi guru maupun operator sekolah untuk melakukan perbaikan dan pembaruan data di Dapodik, termasuk penyesuaian gaji pokok, gaji berkala, jumlah jam mengajar, hingga status mutasi.
2. 11-19 September 2026 - Sinkronisasi Data dan Validasi
Proses pengaliran data dari Dapodik ke sistem Info GTK. Pada tahap ini, validasi data guru dilakukan untuk memastikan seluruh informasi yang tercantum di portal Info GTK sudah akurat dan valid.
3. 19-25 September 2026 - Penerbitan SKTP
Periode resmi dimulainya penerbitan SKTP. Bapak/Ibu Guru diimbau untuk segera mengecek laman Info GTK masing-masing guna memastikan SKTP telah terbit.
Baca Juga: Rose BLACKPINK Rilis New Trick, MV Direkam Pakai iPhone 18 Pro
Penerbitan SKTP ini merupakan syarat mutlak sebagai dasar keluarnya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
4. 25-30 September 2026 - Estimasi Penyaluran Dana ke Rekening
Dana TPG September 2026 diperkirakan mulai ditransfer secara bertahap langsung ke rekening masing-masing guru penerima.
Imbauan untuk Bapak dan Ibu Guru
- Cek Info GTK Secara Berkala: Pastikan status di Info GTK Anda sudah menampakkan pembaruan data dan SKTP telah terbit.
- Koordinasi dengan Operator Sekolah: Jika terdapat kendala data yang belum sinkron, segera komunikasikan dengan operator Dapodik di sekolah Anda.
Baca Juga: Daftar Bansos Reguler dan Tambahan yang Cair hingga Akhir September 2026
- Pencairan Susulan: Bagi guru yang TPG bulan Juli atau Agustus-nya belum cair, penyaluran tetap akan diproses dan diselesaikan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Semoga proses penerbitan SKTP hingga pencairan dana TPG September 2026 ini berjalan lancar tanpa kendala!***
Editor : Robecca SesariaSumber : YouTube Pak Gurupedia