Pendidikan Gratis Diperkuat, Ini Peran BOS dan PIP

Siti Dewi Yanti • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 20:29 WIB
Mendikdasmen, Abdul Mu
Mendikdasmen, Abdul Mu'ti menjelaskan soal bantuan di Istana Merdeka, 23 September 2026. (Sekretariat Presiden)

RADAR BOGOR - Pemerintah mulai memperkuat skema pendidikan gratis melalui pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP). 

Skema ini ditujukan untuk memastikan kebutuhan dasar pendidikan siswa tetap terpenuhi, termasuk bagi anak dari keluarga kurang mampu.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti menyampaikan hal tersebut usai mengikuti rapat terbatas mengenai penerapan pendidikan negeri gratis di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Menurut Abdul Mu'ti, dukungan pembiayaan pendidikan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan komitmen pemerintah terhadap layanan pendidikan gratis. 

Baca Juga: Jenazah ABK Arupadhatu I Ditemukan di Enggano, PFI Desak SAR Lanjutkan Pencarian Korban

Salah satunya, melalui pemberian dana BOS kepada seluruh murid di jenjang sekolah dasar dan taman kanak-kanak mulai tahun ini.

“Penguatan pendidikan gratis itu kami sampaikan terkait dengan penggunaan dana BOS dan juga PIP,” kata Abdul Mu'ti kepada wartawan.

Dana BOS untuk Kebutuhan Operasional Sekolah

Abdul Mu'ti menjelaskan, dana BOS tidak hanya digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar. 

Anggaran tersebut, dapat dimanfaatkan sekolah untuk sejumlah kebutuhan operasional.

Penggunaan dana BOS antara lain mencakup biaya operasional sekolah, pembayaran gaji guru non-ASN, hingga perbaikan ringan fasilitas sekolah.

Selain itu, dana tersebut dapat digunakan untuk menunjang berbagai kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti para murid.

“Dana BOS peruntukannya bisa untuk biaya operasional, untuk gaji guru non-ASN, untuk perbaikan ringan serta untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler,” ujar Abdul Mu'ti.

PIP Menyasar Murid dari Keluarga Kurang Mampu

Selain BOS, pemerintah juga mengandalkan Program Indonesia Pintar atau PIP sebagai bagian dari dukungan pembiayaan pendidikan.

Berbeda dengan BOS yang diberikan untuk mendukung kebutuhan sekolah dan seluruh murid sesuai kebijakan yang berlaku, PIP diarahkan kepada murid yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Baca Juga: Bansos Tahap 4 Makin Dekat, KPM Ini Berpeluang Dapat PKH dan BPNT

Abdul Mu'ti mengatakan, pemberian bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap memperoleh akses pendidikan.

“Untuk murid dari keluarga yang tidak mampu, kemudian mendapatkan dana PIP,” katanya.

Melalui kombinasi BOS dan PIP, pemerintah berupaya memperkuat pelaksanaan pendidikan gratis sekaligus mengurangi hambatan biaya yang dapat mengganggu keberlanjutan pendidikan anak. (*)

Editor : Siti Dewi Yanti
guru sekolah pip pendidikan bos