RADAR BOGOR - Kabar yang ditunggu-tunggu oleh para pendidik akhirnya tiba.
Di penghujung bulan September 2026, proses penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi terpantau semakin marak dan sudah mulai masuk ke rekening para guru.
Bagi Anda yang sedang menantikan pencairan dana tunjangan periode ini, simak rangkuman update realisasi terbarunya berikut ini, berdasarkan informasi yang dikutip dari YouTube Zona Guru.
Baca Juga: Status DTSEN Aktif Muncul, Cek Data Bansos PKH BPNT Sebelum Tahap 4
1. Penyaluran Rekening Semakin Marak
Proses transfer dana TPG langsung ke rekening penerima terpantau berjalan lancar.
Gelombang pencairan semakin masif terasa di berbagai daerah. Para guru diimbau untuk mengecek saldo rekening secara bertahap.
2. Rincian Nominal TPG yang Diterima
Baca Juga: Update Bansos Hari Ini: Burekol 4 Juta Lebih KPM Baru Dipercepat
Besaran nominal TPG yang dicairkan disesuaikan dengan status kepegawaian masing-masing guru, dengan rincian sebagai berikut:
- Guru ASN (PNS & PPPK): Menerima besaran tunjangan sebesar 1 kali gaji pokok.
- Guru Non-ASN (Honorer dan PPPK Paruh Waktu): Menerima tunjangan dengan nominal sebesar Rp2.000.000.
3. Penerbitan SKTP Terbagi dalam 4 Gelombang
Baca Juga: Irjen Buka Hasil Sementara Pemeriksaan Lapas Cibinong Bogor: Ada Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Pencairan TPG periode September 2026 ini mengacu pada Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang telah diterbitkan secara bertahap oleh pemerintah.
Diterbitkannya SKTP terbagi dalam 4 gelombang penerbitan, yaitu:
- Gelombang 1: Tanggal 20 September 2026
- Gelombang 2: Tanggal 23 September 2026
- Gelombang 3: Tanggal 26 September 2026
- Gelombang 4: Tanggal 27 September 2026
Baca Juga: Penipuan Mengatasnamakan Bank Makin Marak, BRI Ingatkan Nasabah Jangan Asal Beri OTP
Bagi guru yang SKTP-nya sudah terbit pada gelombang tersebut, proses pencairan dana ke rekening akan menyesuaikan antrean penyaluran teknis perbankan setempat.
Tetap pastikan kelengkapan data administrasi dan kevalidan akun di portal Info GTK Anda.
Bagi yang dananya belum masuk, harap bersabar menunggu antrean transfer rekening secara bertahap.
Baca Juga: Cair Lagi, Bansos PKH BPNT Masuk ke KKS hingga Rp1,8 Juta
Selamat kepada para guru yang tunjangannya sudah berhasil dicairkan!***
Editor : Robecca SesariaSumber : youtube Zona Guru