RADAR BOGOR - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) menjadi salah satu kabar yang sangat dinantikan oleh para pendidik di seluruh Indonesia.
Sejumlah guuru yang sedang menunggu pencairan tunjangan sertifikasi kini mendapatkan kabar yang cukup menggembirakn, mengingat proses pencairan dikabarkan akan berlangsung pada awal Oktober 2026 ini.
TPG yang cairkan khususnya bagi guru yang belum menerima tunjangan sertifikasi untuk tiga bulan, yaitu Juli, Agustus, dan September 2026.
Baca Juga: Waspada, 3 Penyebab TPG Belum Masuk Rekening
"Untuk temen-temen yang belum ini sudah ada konfirmasi dari Ditjen GTK bahwa TPG yang terlambat cair hingga tiga bulan itu insyallah akan cair di awal Oktober ini," ucap narator kanal Youtube Guru Abad 21.
Oleh karena itu, pastikan semua data di Info GTK sudah valid dan juga Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) sudah terbit agar pencairan bisa berjalan dengan lancar.
Lantas, bagaimana cara untuk mengecek status SKTP? Berikut penjelasannya.
Baca Juga: Ini Penyebab TPG Belum Cair Oktober 2026 Meski Info GTK Valid
Cara Cek SKTP di Info GTK
Bagi guru yang ingin mengecek status SKTP bisa menggunakan browser yang ada di handphone atau gandet mereka masing-masing.
Proses pengecekan ini bisa dilkukan secara mandiri, dengan catatan sudah memiliki atau tidak lupa dengan username dan password Info GTK yang mereka miliki.
Adapun langkahh-langakahnya silahkan baca informasi ini sampai tuntas.
Baca Juga: Pencairan TPG Oktober 2026: Cek Syarat, Jadwal dan Arti Kode Validasi Info GTK
- Silahkan untuk membuka situs resmi SSO Dapodik-Info GTK menggunakan browser.
- Selanjutnya, masukan email yang valid dan password Info GTK yang sudah terdaftar di Dapodik.
- Masukan verifikasi atau kode captcha apabila dimiinta, lalu klik "Masuk".
- Pada menu, silahkan pilih "SKTP" atau "Validasi Tunjangan" untuk melihat status penerbitan.
- Apabila status valid dan tanggal SKTP sudah terbit, maka guru tinggal menunggu pencairan TPG.***
Sumber : youtube Guru Abad 21