RADAR BOGOR - Pencairan (bantuan sosial) bansos PKH dan BPNT tahap 4 untuk alokasi Oktober, November, dan Desember semakin dekat. Menjelang pergantian tahap, KPM perlu memastikan data kependudukan, domisili, dan rekening KKS tetap sesuai agar tidak mengalami kendala dalam proses penyaluran.
Mengutip dari kanal Youtube Cek Bansos pada Minggu, 20 September 2026, masa peralihan dari tahap 3 ke tahap 4 menjadi bagian penting karena data penerima kembali diperbarui dan diverifikasi. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan KPM agar status bantuan tidak bermasalah.
Jangan Pindah Alamat Tanpa Melapor
KPM yang berpindah domisili perlu segera melaporkan perubahan alamat kepada pemerintah desa atau kelurahan serta pendamping sosial di wilayah baru.
Baca Juga: Bobotoh Harus Tahu, Ini 10 Titik Nobar Persib vs Persijap di Bandung
Jika perpindahan tidak diikuti pembaruan data, informasi penerima dapat tidak sesuai dengan wilayah tempat tinggal terbaru dan berpotensi menimbulkan kendala saat verifikasi bansos.
Perubahan KK Harus Dilaporkan
Perubahan administrasi seperti pisah KK, penambahan anggota keluarga, atau perubahan data lainnya juga perlu segera disampaikan kepada petugas terkait.
Data kependudukan yang belum diperbarui dapat menyebabkan ketidaksesuaian dengan informasi dalam sistem dan menghambat proses verifikasi rekening maupun penyaluran bantuan.
Baca Juga: Smart Tirta, Inovasi Meteran Air Token Buatan SMKN 4 Bogor
“Setiap ada perubahan data kependudukan, segera laporkan kepada petugas desa atau pendamping PKH agar langsung disinkronkan melalui aplikasi SIKS-NG,” jelas narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.
Jangan Meminjamkan Data Pribadi
KPM perlu menjaga NIK dan dokumen kependudukan agar tidak digunakan orang lain untuk keperluan pinjaman, pembelian kendaraan, atau fasilitas keuangan tertentu.
Penggunaan identitas untuk transaksi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat menimbulkan catatan pada data penerima. Hal ini berpotensi memengaruhi penilaian kondisi kesejahteraan ketika data kembali diperbarui.
Baca Juga: PKH, BPNT dan 3 Bantuan Ini Masuk Bansos Digital 2027, Ini Cara Daftarnya
Jangan Gunakan KKS untuk Transaksi Orang Lain
KKS Merah Putih sebaiknya tidak dipinjamkan untuk menerima transfer atau menampung uang milik orang lain.
Riwayat transaksi pada rekening yang terhubung dengan KKS dapat tercatat dalam sistem perbankan. Karena itu, penggunaan rekening untuk transaksi di luar kebutuhan penerima perlu dihindari agar tidak menimbulkan persoalan saat data kembali diverifikasi.
Cek Status Bansos, Bukan Hanya Saldo KKS
KPM tidak cukup hanya melihat saldo KKS untuk memastikan bantuan masih akan diterima. Saldo yang belum masuk dapat terjadi karena proses penyaluran belum selesai, tetapi status penerima juga perlu dipastikan.
Baca Juga: Kepala SPPG di Tamansari Bogor Lapor Polisi, Diduga Jadi Korban Penganiayaan
Informasi mengenai status bansos dapat ditanyakan kepada pendamping sosial, pemerintah desa atau kelurahan, maupun pihak yang menangani data bansos di wilayah masing-masing.
Pencairan Susulan Masih Berjalan
Penyaluran susulan untuk sejumlah KPM masih berlangsung secara bertahap. Proses ini dapat mencakup pemegang KKS lama, KKS baru, serta KPM hasil validasi PKH tahap 2 dan tahap 3 yang telah melewati proses pemeriksaan rekening hingga SPM.
Karena pencairan dilakukan bertahap melalui bank penyalur, KPM yang belum menerima bantuan tetap perlu memantau status datanya.
Baca Juga: Spesifikasi Kawasaki W230 2026, Motor Klasik 233 CC dengan Tenaga 18 PS
Bantuan Beras 30 Kg Masih Disalurkan
Selain PKH dan BPNT, bantuan sosial berupa beras pangan juga masih disalurkan kepada sekitar 32,5 juta KPM.
Bantuan tersebut dialokasikan sebanyak 30 kg. Penyalurannya memiliki mekanisme berbeda dengan PKH dan BPNT sehingga KPM perlu memperhatikan informasi dari pihak yang menangani program tersebut.
Pastikan Data Tetap Sesuai
Menjelang PKH dan BPNT tahap 4, KPM perlu memastikan data kependudukan dan domisili sesuai dengan kondisi sebenarnya. Setiap perubahan sebaiknya segera dilaporkan melalui jalur yang tersedia.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos Mandiri, Ini 4 Jalur yang Bisa Dipilih KPM Baru
Penggunaan data pribadi dan KKS juga perlu dijaga agar tidak menimbulkan catatan yang dapat memengaruhi proses pemutakhiran data. Status penerima tetap ditentukan berdasarkan hasil verifikasi dan penetapan data sesuai ketentuan yang berlaku.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : Youtube Cek Bansos