Panduan Daftar Bansos Secara Mandiri 2026: Lewat Desa dan Aplikasi Ini

Asep Suhendar • Dipublikasikan Minggu, 20 September 2026 | 19:29 WIB
Ilustrasi daftar bansos lewat kantor desa dan aplikasi Cek Bansos. (Gemini AI)
Ilustrasi daftar bansos lewat kantor desa dan aplikasi Cek Bansos. (Gemini AI)

RADAR BOGOR - Masyarakat kini bisa mendaftarkan diri mereka sebagai penerima bantuan sosial (bansos) pada tahun 2026 secara mandiri. 

Proses pendaftaran bisa dilakukan baik melalui kantor desa/kelurahan atau secara mandiri menggunakan aplikasi resmi yang disediakan oleh Kemensos sebagaimana dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial.

Di tahun 2026 ini, bansos yang bisa dipilih oleh masyarakat saat proses pendaftaran di antaranya yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). 

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Mandiri, Ini 4 Jalur yang Bisa Dipilih KPM Baru

Yang mana kedua bantuan sosial reguler tersebut sudah memasuki tahap ketiga untuk periode Juli, Agustus, September 2026. 

Cara Daftar Bansos Secara Mandiri Lewat Desa/Kelurahan

Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri mereka sebagai penerima bansos bisa melalui kantor desa atau kelurahan, yaitu dengan menyampaikan usulan yang dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. 

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Digital Lewat Perlinsos, Gratis Tanpa Dipungut Biaya

Usulan dari calon penerima bansos tersebut akan diproses oleh operator melalui aplikasi SIKS-NG yang ada di desa atau kelurahan masing-masing. 

Setelah itu, masyarakat hanya perlu menunggu proses verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Kemensos sebelum mereka dinyatakan lolos sebagai penerima bansos. 

Cara Daftar Bansos Secara Mandiri Lewat Aplikasi 

Adapun proses pendaftaran melalui aplikasi resmi Cek Bansos bisa dilakukan dengan cara mengunduh terlebih dahulu aplikasi tersebut melalui Play Store atau App Store. 

Baca Juga: Daftar Bansos Reguler dan Tambahan yang Cair hingga Akhir September 2026

Setelah itu lakukan pendaftaran akun dengan menggunakan KTP, KK, Email, dan nomor handphone yang masih aktif sampai menerima username dan password. 

Selanjutnya masuk ke aplikasi menggunakan username dan passwod lalu pilih menu "Usulan" lalu pilih "Tambah Usulan" dan "Daftar Usulan".

Masukan data secara lengkap, lalu kirim usulan dan tunggu proses  dan tahapan selanjutnya berlangsung.***

Editor : Asep Suhendar
Sumber : YouTube Pendamping Sosial
bpnt kemensos bansos pkh Daftar Bansos