Surat Kemensos Terbit, 2 KPM Ini Dipantau Langsung Pendamping Sosial

Mutia Tresna Syabania • Dipublikasikan Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:08 WIB
Ilustrasi KPM bansos dan pendamping sosial (Foto: poncosari.bantulkab.go.id)
Ilustrasi KPM bansos dan pendamping sosial (Foto: poncosari.bantulkab.go.id)

RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) telah menerbitkan surat edaran resmi yang didistribusikan ke seluruh Dinas Sosial di Indonesia. 

Surat ini berisi penegasan mengenai kewajiban para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar bansos PKH dan BPNT tetap dapat dicairkan, serta memberikan pembaruan terkait tata kelola data penerima bantuan, seperti dikutip dari YouTube Pendamping Sosial. 

Untuk memastikan penyaluran bansos PKH tepat sasaran dan berdampak positif pada kualitas hidup masyarakat, Kemensos menetapkan dua aturan utama yang dimonitoring langsung oleh pendamping sosial setiap bulan:

Baca Juga: Wanoja Perjuangan Kota Bogor Gelar Aksi Donor Darah, Bantu Penuhi Kebutuhan PMI

1. Kategori Kesehatan (Ibu Hamil & Balita)

Penerima PKH yang memiliki anggota keluarga dalam kondisi hamil, atau memiliki anak usia dini (toddler/balita) wajib memeriksakan kesehatan secara rutin ke Posyandu setempat.

2. Kategori Pendidikan (Anak Sekolah SD, SMP, SMA/K)

Anak sekolah penerima komponen PKH wajib mempertahankan tingkat kehadiran/presensi sekolah minimal 85%.

Jika tingkat kehadiran anak di sekolah berada di bawah 85% atau pemeriksaan kesehatan di Posyandu terabaikan, bansos PKH untuk komponen terkait dapat ditangguhkan (tidak dicairkan) pada periode/tahap tersebut.

Baca Juga: VOGE SR250GT Generasi Kedua Meluncur, Mesin 27,9 HP dan Fitur Makin Canggih

Perkembangan sistem SIKS-NG kini telah menampilkan indikator status pendaftaran KPM pada sistem Perlinsos (Perlindungan Sosial). 

KPM aktif penerima PKH/BPNT tidak perlu bingung mencari pendaftaran mandiri, karena pendamping sosial di wilayah masing-masing akan membantu memfasilitasi pendataan ke aplikasi Perlinsos.

Pemerintah juga membuka kesempatan bagi masyarakat umum yang ingin berpartisipasi menjadi Agen Perlinsos di daerahnya.

Pemerintah tengah mengkaji usulan pemberian perangkat ponsel pintar (smartphone) gratis bagi KPM penerima bansos. 

Program ini diprioritaskan bagi KPM aktif di daerah terpencil/3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) yang benar-benar tidak memiliki perangkat telepon genggam. 

Baca Juga: Vincent Kompany Jatuh Sakit hingga Dirawat 5 Hari, Bayern Munchen Ungkap Penyebabnya

Bagi warga atau KPM yang data bansosnya mendadak terhenti atau terkeluarkan (excluded), akibat adanya ketidaksesuaian data (seperti indikasi status/gelar kepemilikan usaha atau variabel lain):

Diimbau untuk tidak melakukan pendaftaran ulang melalui aplikasi Cek Bansos maupun Perlinsos secara gegabah, karena dapat menyebabkan tumpang tindih data (overlapping) di basis data pusat.

Patuhi seluruh kewajiban fasilitas kesehatan dan pendidikan anak agar bansos PKH Anda tetap cair lancar. 

Jaga kevalidan data kependudukan keluarga Anda dan manfaatkan dana bansos dengan bijak sesuai kebutuhan pokok harian.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
Sumber : YouTube Pendamping Sosial
bpnt kpm kemensos bansos pkh