RADAR BOGOR - Penyaluran bansos atau bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 4 periode Oktober–Desember mulai memasuki proses administrasi, dari final closing hingga verifikasi rekening. Namun, pencairan belum dapat dipastikan karena aplikasi SIKS-NG masih mengalami maintenance sehingga perkembangan data penerima belum bisa dipantau secara langsung.
Melansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Sabtu, 31 Oktober 2026, KPM perlu memenuhi kriteria Desil 1-4 dan tidak berstatus exclude agar dapat masuk dalam penyaluran. Berikut sejumlah informasi penting terkait pencairan dan kelanjutan bantuan sosial.
Baca Juga: Gramedia Tutup Program Sedekah Quran di Bogor, Ribuan Mushaf Bakal Disalurkan ke Berbagai Daerah
1. PKH dan BPNT Tahap 4 Menunggu Proses Berikutnya
Penyaluran tahap 4 masih melalui beberapa tahapan, mulai dari final closing, verifikasi rekening hingga proses lanjutan. KPM baru dapat mengecek pencairan melalui KKS setelah status mencapai SI (Standing Instruction).
2. KPM Exclude Bisa Mengajukan Sanggahan
KPM yang terkena exclude, termasuk akibat indikasi game online terlarang, dapat mengajukan sanggahan dengan tanda tangan KPM, pendamping sosial, dan perwakilan pemerintah desa atau kelurahan.
Berkas akan diproses untuk persetujuan di Pusdatin. Jika disetujui, diperlukan waktu sekitar satu bulan lebih hingga status SIKS-NG kembali aktif dan bantuan berpeluang dicairkan.
Baca Juga: Kabar KKS Akhir Oktober, Bansos BPNT Tahap 4 Sudah Verifikasi Rekening
3. Penerima PKH BPNT Belum Tentu Mendapat Beras
Bantuan beras dikelola Badan Pangan Nasional dan BULOG dengan sasaran Desil 1-4. Undangan penerima diterbitkan melalui BULOG dan disampaikan lewat desa.
Karena itu, penerima PKH atau BPNT tidak otomatis mendapatkan bantuan beras apabila namanya tidak tercantum dalam surat undangan.
4. BPNT Murni Berpeluang Mendapat PKH Susulan
KPM BPNT murni bisa memperoleh PKH susulan melalui mekanisme validasi by system untuk mengisi kuota penerima yang kosong akibat penerima lama meninggal dunia atau terkena exclude.
Baca Juga: Verifikasi Rekening Bansos BPNT Tahap 4 Berjalan, PKH Menunggu Pembaruan Data
Syaratnya, dalam KK terdapat komponen PKH seperti anak sekolah, balita, atau lansia yang memenuhi ketentuan.
5. PBI BPJS Kesehatan Nonaktif karena Perubahan Desil
Selain itu, mengutip dari kanal Youtube Sukron Channel pada Sabtu, 31 Oktober 2026, salah satu penyebab PBI BPJS Kesehatan atau KIS gratis menjadi nonaktif adalah perubahan kategori kesejahteraan ke Desil 6 ke atas. Perubahan data tersebut dapat memengaruhi kelayakan seseorang sebagai penerima bantuan.
6. Dana dengan Status SI Perlu Segera Dicairkan
KPM yang sudah memperoleh status SI diimbau segera mengambil dana melalui KKS. Batas waktu pencairan yang disampaikan sekitar 30 hari. Jika terlambat, dana berisiko ditarik kembali oleh negara.
Baca Juga: PKBM Satria Sakti Ikuti TKA, 75 Peserta Didik Paket C Jalani Asesmen Nasional di Bogor
7. Desil Turun Membuka Peluang Bansos Aktif Kembali
KPM yang sebelumnya mengalami kenaikan desil hingga bantuan terhenti, kemudian turun ke Desil 2 atau 3, berpeluang kembali menerima bansos pada tahap berikutnya.
Namun, penetapan tetap bergantung pada hasil pemutakhiran data dan penilaian kelayakan berdasarkan indikator BPS.
8. Perlinsos Disiapkan untuk Penyaluran Bansos 2027
Masyarakat, termasuk KPM yang sudah masuk Desil 1 atau 2, diimbau melakukan pendaftaran ulang atau pembaruan data melalui Perlinsos.
Baca Juga: Jelang 10 November, Ini Kabar Terbaru Bansos PKH BPNT dan Perlinsos Digital
Prosesnya menggunakan KTP dan pemindaian wajah (face scan). Data tersebut akan menjadi acuan utama penyaluran bantuan sosial pada 2027.
Penilaian kelayakan dapat mempertimbangkan kepemilikan lebih dari satu sertifikat atau tanah serta penggunaan listrik berdaya tinggi. Masyarakat yang dinyatakan tidak layak tetap diberi kesempatan mengajukan sanggahan.
9. Anak Sekolah Rakyat Mendapat Akses Program Pendukung
Keluarga yang memiliki anak di Sekolah Rakyat, terutama dari kelompok Desil 1 dan 2, berpeluang memperoleh program pendukung seperti PPSE dan bedah rumah.
Baca Juga: Cara Pengalihan PPPK Paruh Waktu, Cek Ketentuan Ini
KPM perlu terus memantau perkembangan SIKS-NG, terutama perubahan status menuju SI sebelum memastikan dana masuk ke KKS. Sementara itu, pembaruan data dan pengajuan sanggahan menjadi hal penting bagi masyarakat yang mengalami perubahan status kelayakan bantuan sosial.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : Youtube Cek Bansos, YouTube SUKRON CHANNEL