RADAR BOGOR - Memasuki awal bulan November 2026, berbagai program penyaluran bansos dari pemerintah kembali bergulir.
Bagi masyarakat dan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bulan ini menjadi periode penting karena terdapat sejumlah bansos reguler maupun tambahan yang dijadwalkan cair, sebagaimana dilansir dari YouTube Sukron Channel.
Sepanjang bulan November hingga penghujung tahun 2026, pemerintah menyalurkan 7 jenis bansos utama, di antaranya:
Baca Juga: Barcelona Krisis Bek, Guillem Victor Berpeluang Dipromosikan Hansi Flick
1. Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 3
Bantuan pendidikan bagi siswa SD (Rp450.000/tahun), SMP (Rp750.000/tahun), dan SMA/K (Rp1.800.000/tahun) untuk alokasi kuartal akhir (Oktober–Desember).
2. Bantuan Pangan Beras 30 Kg
Distribusi cadangan beras pemerintah sebanyak 10 kg per bulan yang disalurkan rapel sekaligus 30 kg untuk periode Oktober, November, dan Desember bagi KPM di Desil 1 hingga Desil 4.
3. BLT Dana Desa
Baca Juga: 250 Siswa PKBM Bakti Nusa Ikuti Training Camp di Cifor Bogor
Bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan yang dikhususkan bagi warga prasejahtera di desa (terutama Desil 1 dan 2) yang belum pernah menerima bansos reguler seperti PKH atau BPNT.
4. Bantuan P2SE (Pemberdayaan Sosial Ekonomi)
Dukungan modal usaha khusus bagi KPM PKH produktif yang telah melalui proses asesmen dan pendampingan oleh petugas sosial (pencairan melalui Bank Mandiri atau PT Pos).
5. Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp900.000
Bantuan bagi pekerja/buruh bergaji maksimal Rp3.500.000 yang aktif terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
6. Bantuan PKH Reguler
Penyaluran lanjutan program keluarga harapan sesuai komponen yang berlaku.
Baca Juga: Forrest Frank Umumkan Album Baru, Gandeng Lecrae hingga JVKE
7. Bantuan BPNT (Sembako)
Penyaluran bantuan pangan non-tunai untuk pemenuhan kebutuhan dasar keluarga.
Bagi KPM yang mendapati adanya penambahan saldo masuk ke rekening KKS (misalnya Rp1.200.000 atau Rp1.900.000) pada awal November melalui bank Himbara (seperti BRI).
Dana tersebut dipastikan bukan pencairan murni Tahap 4, melainkan pencairan susulan (catch-up), untuk Tahap 3 atau rapel KKS baru dari periode sebelumnya (batch Juli–September) yang status SI-nya baru diterbitkan oleh sistem.
Pastikan Anda memantau informasi secara bijak dan berkala.
Manfaatkan bantuna tambahan yang cair di bulan November dengan tepat sasaran, serta tetap berkoordinasi dengan pendamping sosial setempat jika menemui kendala pada kepesertaan bansos Anda.***
Editor : Mutia Tresna Syabania