RADAR BOGOR - Belakangan ini, media sosial ramai dengan informasi mengenai bansos digital yang akan diluncurkan pemerintah mulai tahun 2027.
Salah satu flyer yang beredar menyebutkan bahwa 50 juta KPM pada desil 1 hingga desil 5 berpotensi mendapatkan bansos digital dengan nilai rata-rata Rp5,4 juta per tahun.
Benarkah demikian? Berikut penjelasan lengkapnya, dilansir dari YouTube Diary Bansos.
Baca Juga: Daftar Bansos Reguler dan Tambahan yang Cair hingga Akhir September 2026
Bansos Digital Bukan Jenis Bansos Baru
Perlu dipahami bahwa istilah bansos digital sebenarnya bukan merujuk pada jenis bantuan sosial (bansos) yang baru, melainkan pada mekanisme pendaftaran yang baru.
Bansos seperti PKH, BPNT, dan lainnya sudah lama berjalan, namun cara pendaftarannya kini beralih menjadi sistem digital melalui portal Perlinsos.
Baca Juga: Fact Check, Benarkah BLT Kesra Rp900.000 Cair Kembali September 2026? Ini Penjelasannya
Uji coba atau piloting pertama program ini dilakukan di Kabupaten Banyuwangi, dan mendapat respons positif dari masyarakat sekitar.
Berdasarkan keberhasilan uji coba tersebut, pemerintah melalui Dewan Ekonomi Nasional memperluas piloting Perlinsos digital ini secara bertahap hingga mencakup 258 kabupaten kota di seluruh Indonesia, dengan target peluncuran pada Oktober 2026 dan penyaluran penuh mulai tahun 2027.
Penjelasan Mengenai Nilai Rp5,4 Juta per Tahun
Baca Juga: Cara Daftar Jadi Agen Perlinsos, Bantu Tetangga Akses Bansos Digital
Terkait informasi nominal Rp5,4 juta per tahun yang beredar di media sosial, perlu dipahami bahwa tidak semua jenis bansos berbentuk uang tunai.
Beberapa bansos seperti KIS PBI misalnya, berupa jasa atau fasilitas kesehatan, bukan dalam bentuk uang.
Sehingga nominal Rp5,4 juta tersebut merujuk pada akumulasi bansos yang berbentuk uang saja.
Selain itu, syarat penerimaan setiap jenis bansos juga berbeda-beda sesuai program masing-masing, tidak dipukul rata untuk desil 1 hingga desil 5.
Baca Juga: 7 Jenis Bansos Digital yang Bisa Didapatkan di Tahun 2027, Ini Daftarnya
Sebagai contoh, PKH dan BPNT yang sudah berjalan saat ini menyasar desil 1 hingga desil 4, sementara KIS PBI menyasar hingga desil 5.
Kemungkinan besar, ketentuan ini akan tetap dipertahankan oleh pemerintah pada skema bansos digital ke depannya.
Daftar 5 Jenis Bansos yang Bisa Didaftarkan Lewat Perlinsos
Melalui portal Perlinsos Kementerian Sosial, saat ini terdapat lima jenis program bantuan sosial dan subsidi yang bisa diajukan atau didaftarkan secara mandiri. Berikut rinciannya:
Baca Juga: Update Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 September 2026, Cek Daerah dan Bank Penyalurnya
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu program bansos reguler Kemensos yang bisa didaftarkan secara mandiri melalui portal Perlinsos.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Sama seperti PKH, BPNT juga termasuk bansos reguler yang saat ini sudah bisa didaftarkan melalui sistem Perlinsos.
Baca Juga: 3 Cara Menurunkan Desil Agar Bisa Kembali Terdaftar Sebagai Penerima Bansos
Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan pendidikan berupa Program Indonesia Pintar turut menjadi bagian dari sistem Perlinsos yang bisa diajukan secara digital.
PBI JK atau KIS
Program bantuan iuran jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin ini juga masuk dalam daftar bansos yang bisa diakses melalui portal Perlinsos.
Baca Juga: Kisah Sukses Penurunan Desil, Kini Berstatus SPM dan Berpeluang Terima Bansos Lagi
Subsidi Energi dan BBM
Kategori ini meliputi subsidi token listrik, gas LPG 3 kg, subsidi bahan bakar minyak, dan berbagai subsidi energi lainnya yang dikelola pemerintah.***
Editor : Eli KustiyawatiSumber : YouTube Diary bansos