RADAR BOGOR - Pada penyaluran tahap 3 tahun 2026 untuk periode Juli, Agustus, dan September, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bansosnya, baik PKH maupun BPNT, tidak kunjung cair karena berbagai sebab.
Ada yang exclude karena tidak memiliki komponen PKH meski masih memiliki anak usia sekolah, ada yang exclude karena terindikasi game online terlarang padahal bukan penerima manfaat yang bermain, dan ada pula yang exclude karena desilnya naik.
Perlu dipahami, status exclude artinya kepesertaan bansos telah dikeluarkan dari daftar penerima.
Namun, status ini masih memungkinkan untuk kembali aktif tergantung jenis exclude yang dialami. Berikut tiga jenis exclude yang masih berpeluang untuk cair kembali, dilansir dari YouTube Diary Bansos.
Baca Juga: Bansos Belum Terdata? Ini Cara Mengajukan Diri Secara Mandiri
Exclude Karena Desil Naik
Jenis pertama adalah exclude akibat kenaikan desil. Awalnya KPM berada pada desil 1 hingga desil 4, namun pada tahap 3 kemarin desilnya tiba-tiba naik menjadi desil 5 ke atas.
Kabar baiknya, KPM yang mengalami exclude karena kenaikan desil ini tetap bisa menerima disbursement kembali, asalkan desilnya kembali turun ke rentang desil 1 hingga desil 4.
Untuk menurunkan desil, tidak ada jangka waktu tertentu yang ditetapkan. Prosesnya dilakukan melalui pengajuan perubahan data, yang bisa diajukan sendiri oleh KPM.
Baca Juga: Muncul Status SI di SIKS-NG, Cek dan Cairkan Saldo Bansos Tahap 3
Terdapat dua cara pengajuan, yaitu melalui kantor desa, atau secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.
Setelah KPM mengajukan pembaruan data, baik melalui desa maupun secara mandiri, data tersebut akan dikirim ke Pusdatin, kemudian diteruskan ke wilayah masing-masing dan diserahkan kepada pendamping sosial setempat.
Pendamping sosial akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk mencatat kondisi riil KPM yang mengajukan perubahan data.
Hasil pengecekan inilah yang akan menentukan apakah desil naik atau turun, sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Gagal Cair, 4 Penyebab Ini Perlu Diketahui KPM
Jika desil berhasil turun ke rentang 1 sampai 4, KPM yang sebelumnya exclude karena desil naik berpeluang untuk kembali menerima pencairan bansos.
Namun, jika KPM tidak mengajukan pembaruan data sama sekali, bansos yang exclude karena desil naik akan sangat sulit untuk kembali aktif, karena tidak ada proses verifikasi yang diajukan. Oleh karena itu, peran aktif dari KPM sangat diperlukan dalam kasus ini.
Exclude Karena Tidak Ada Komponen PKH
Jenis kedua adalah exclude karena dianggap tidak memiliki komponen PKH, meski sebenarnya KPM masih memiliki anak usia sekolah.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Gagal Cair, 4 Penyebab Ini Perlu Diketahui KPM
Kondisi ini biasanya terjadi karena data Dapodik dan data DTKS belum tersinkronisasi dengan baik.
Bansos akan kembali cair setelah data Dapodik dan DTKS berhasil disinkronkan, dicocokkan, dan terbaca dalam sistem DTKS.
Sehingga PKH yang sebelumnya exclude karena dianggap tidak memiliki komponen PKH, meski sebenarnya memiliki anak usia sekolah, akan kembali cair setelah proses sinkronisasi data selesai. Proses ini memang membutuhkan waktu tertentu untuk bisa terselesaikan.
Exclude Karena Terindikasi Game Online Terlarang
Baca Juga: 5 Bansos Cair hingga Akhir September 2026: Bantuan Reguler dan Tambahan
Jenis ketiga adalah exclude karena terindikasi terlibat game online terlarang.
Berbeda dengan dua jenis sebelumnya, KPM yang mengalami exclude jenis ini wajib mengajukan sanggahan agar bansosnya bisa kembali cair.
Jika dibiarkan tanpa sanggahan, status indikasi game online terlarang akan terus tercatat, dan PKH maupun BPNT tidak akan tercairkan.
Berikut langkah pengajuan sanggahan indikasi game online terlarang:
Baca Juga: Penerima Bansos 2027 Mulai Didata, 10 Ribu KK di Kota Bogor Sudah Didaftarkan
- Tutup secara permanen akun yang digunakan untuk melakukan top up game online terlarang.
- Simpan bukti penutupan akun tersebut sebagai dokumen pendukung.
- Bawa bukti penutupan akun ke kantor desa atau kecamatan untuk dibantu proses pengajuan sanggahan.
- Sanggahan akan diproses oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan PPATK untuk menentukan apakah bansos bisa dipulihkan kembali.
Baca Juga: KPM PKH BPNT Tak Perlu Daftar Ulang, Ini Syarat Akses Portal Bansos Digital
Bagi yang exclude karena indikasi game online terlarang, sanggahan wajib diajukan. Jika tidak diajukan, peluang bansos untuk kembali cair praktis tidak ada. Namun jika sanggahan diajukan, masih ada kemungkinan bansos kembali tersalurkan.
Ketiga jenis exclude di atas menunjukkan bahwa status kepesertaan bansos yang dihentikan bukan berarti selamanya tidak bisa diperbaiki.
Namun, semuanya membutuhkan peran aktif dari KPM itu sendiri, baik melalui pengajuan pembaruan data, menunggu proses sinkronisasi data, maupun mengajukan sanggahan resmi.
Bagi KPM yang bansosnya tidak cair, jangan hanya diam, segera tanyakan status bansos kepada pendamping sosial atau operator SIKS-NG di desa masing-masing.***
Editor : Eli KustiyawatiSumber : YouTube Diary bansos